Selasa, 09 Februari 2016

Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan beton untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan

18.58 Posted by Jefferey No comments
Halo sahabat sipil,
Apa kabar semua, saya harap ketika membaca tulisan ini sahabat sipil tidak dikejar-kejar yang namanya deadline, baik yang sedang kuliah atau sudah bekerja, hahaha.

Baiklah sahabat sipil, untuk kesempatan ini saya akan membagikan Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan beton. Perhitungan sesuai dengan Standart Nasional Indonesia atau SNI 7394:2008.
Berikut tabel perhitungannya:
















Sampai disini postingan saya untuk kali ini.
Semoga bermanfaat.
Sipil Jaya.

0 komentar:

Posting Komentar